SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2026 DI KELURAHAN JOGOTRUNAN
- Feb 04, 2026
- Suwarto Edy Sundoyo
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kelurahan Jogotrunan
Pemerintah Kelurahan Jogotrunan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat melalui para pengurus lingkungan terkait program PTSL sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah serta pemberian kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus RW se-Kelurahan Jogotrunan sebagai perwakilan masyarakat di masing-masing wilayah. Turut hadir Lurah Jogotrunan, Bapak Sofyan Hadi, yang memberikan sambutan sekaligus dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PTSL di wilayah Jogotrunan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran aktif pengurus RW dalam membantu menyampaikan informasi yang benar dan jelas kepada warga agar program PTSL dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.
Perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Lumajang menyampaikan materi sosialisasi yang meliputi pengertian PTSL, tujuan dan manfaat program, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga, tahapan pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung. Selain itu, juga dijelaskan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para pengurus RW diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan solusi bersama sebelum pelaksanaan PTSL dimulai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengurus RW se-Kelurahan Jogotrunan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan program PTSL kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Jogotrunan dapat berjalan sukses, tertib, dan memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh warga.